-->

SEGERA LAKUKAN REFLEKSI KOMPETENSI GURU DI PMM (PLATFORM MERDEKA MENGAJAR) SEBELUM TANGGAL 31 JANUARI 2024! BEGINI PENJELASANNYA


SEGERA REFLKSI KOMPETENSI GURU DI PMM (PLATFORM MERDEKA MENGAJAR) SEBELUM TANGGAL 31 JANUARI 2024! BEGINI PENJELASANNYA
Platform Merdeka Mengajar (PMM)



mediainggris.com - Refleksi Kompetensi Guru adalah evaluasi diri yang bertujuan untuk merenungkan dan menilai kualifikasi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan pribadi yang berpengaruh pada pembelajaran yang berfokus pada peserta didik. Dengan berpartisipasi dalam Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan menerima Rekomendasi Belajar yang disusun berdasarkan tingkat kompetensi yang Anda miliki, sehingga kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023). Untuk saat ini, guru diharapkan untuk segera melakukan Refleksi Kompetensi Guru sebelum 31 Januari 2024.

Saat ini, hanya pendidik yang telah memenuhi syarat yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Pendidik yang diizinkan mengisi Refleksi Kompetensi meliputi Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan), dan mereka yang termasuk dalam kategori golongan sebagai berikut:

Golongan III/a - III/b = Guru Ahli Pertama
Golongan III/c - III/d = Guru Ahli Muda
Golongan IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya
Golongan IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

Meskipun Refleksi Kompetensi Guru bersifat opsional, sangat dianjurkan untuk dilakukan guna membantu Anda mengenal diri sebagai pendidik, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan potensi sebagai pendidik. Hasil yang Anda peroleh setelah menyelesaikan Refleksi Kompetensi tidak akan memengaruhi penilaian apa pun, sehingga tidak perlu khawatir tentang pengulangan. Namun, hasil Refleksi Kompetensi dapat dijadikan bahan refleksi dan sebagai panduan untuk mendapatkan Rekomendasi Belajar yang sesuai guna meningkatkan kompetensi Anda.

Bagi Pendidik yang sudah memenuhi syarat namun mengalami kendala saat mengerjakan refleksi, berikut langkah-langkah yang dapat diambil:
  • Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Cobalah untuk me-refresh halaman atau tutup dan buka kembali browser/ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
  • Pastikan Anda telah login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id.
  • Jika mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan bahwa versi aplikasi minimal adalah 1.38.
  • Untuk melihat informasi versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan.
Jika versi aplikasi yang digunakan masih di bawah 1.38, lakukanlah pembaruan versi sesuai petunjuk yang dapat ditemukan pada bagian tanya jawab di bagian bawah halaman ini.
  • Selain itu, bersihkan riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda.
Jika setelah mengikuti langkah-langkah di atas Anda masih mengalami kendala, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang terletak di kanan bawah halaman ini. Sertakan informasi berikut:
  • Email yang digunakan untuk mengakses Refleksi Kompetensi.
  • Lampirkan bukti Versi Aplikasi PMM yang digunakan atau, jika menggunakan browser, informasikan browser yang digunakan.
  • Sertakan tangkapan layar notifikasi error yang muncul saat mengakses halaman Refleksi Kompetensi.

Tim PMM akan meninjau data Anda dalam waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh, jika laporan diterima pada hari Senin pukul 09:00, respons hasil pengecekan kendala akan diberikan pada Senin pukul 17:00. Namun, jika laporan diterima pada Jumat pukul 16:00, respons akan diberikan pada Senin berikutnya pukul 14:00 karena tim tidak beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Mohon tunggu respons kami melalui email.

Berikut adalah cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM, dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level kompetensi:
  1. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi.
  2. Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen.
  3. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi.
  4. Meningkatkan Kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar.

1. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Perlu diperhatikan bahwa saat ini tidak semua pengguna platform Merdeka Mengajar dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Hanya peserta yang telah memenuhi persyaratan yang dapat mengakses halaman ini. Sebagai alternatif, Anda dapat membuka laman PMM pada fitur Pengembangan Diri dan klik Refleksi Kompetensi.

2. Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

Sebelum mulai mengerjakan asesmen di setiap kompetensi, penting untuk mengecek data diri. Penilaian dan standar level kompetensi didasarkan pada jenjang jabatan pendidik. Pastikan data diri dan jenjang jabatan Anda sudah tercatat dengan benar.
   
Konfirmasi jenjang jabatan akan selalu dilakukan setiap kali Anda memulai mengerjakan asesmen di setiap kompetensi. Sistem akan mengambil data terakhir yang Anda pilih. Sebagai contoh, jika Anda memiliki jenjang jabatan Ahli Madya pada suatu waktu, data tersebut akan menjadi referensi saat Anda memulai asesmen.

Namun, ketika Anda memulai mengerjakan bagian Pedagogik, Anda lupa untuk memeriksa jenjang jabatan Anda, sehingga yang tercatat dalam sistem adalah Ahli Utama. Tidak perlu khawatir, karena saat Anda mulai mengerjakan kompetensi lainnya, seperti Kepribadian, Anda dapat mengubah jenjang jabatan Anda sesuai dengan status sebenarnya, yaitu Ahli Madya. Dengan demikian, sistem secara otomatis akan memberikan penilaian dan level kompetensi yang sesuai dengan jenjang jabatan terakhir yang Anda pilih, yaitu Ahli Madya.

Bagaimana Cara Mengerjakan Asesmen Refleksi Kompetensi?
Setelah memastikan jenjang jabatan Anda, Anda dapat memulai melakukan asesmen pada kompetensi yang Anda pilih. Anda bebas memilih kompetensi mana yang ingin Anda kerjakan terlebih dahulu.

a. Jawablah semua pertanyaan dalam asesmen. Klik 'Selanjutnya' untuk melanjutkan ke pertanyaan berikutnya. Perlu dicatat bahwa dalam asesmen ini tidak ada jawaban yang benar atau salah. Namun, Anda disarankan untuk menjawab setiap pertanyaan dengan sejujur-jujurnya agar Anda dapat memperoleh refleksi diri yang bermanfaat untuk pengembangan diri sebagai pendidik dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang praktik mengajar Anda sendiri.

b. Jika Anda ingin melakukan istirahat sejenak dalam mengerjakan soal refleksi dan melanjutkannya di waktu lain, pastikan untuk mengklik 'Simpan draft' di bagian kanan atas halaman Refleksi Kompetensi. Dengan cara ini, jawaban yang telah Anda pilih akan tersimpan di dalam sistem.

c. Selanjutnya, akan muncul halaman konfirmasi pertanyaan Asesmen yang sedang Anda kerjakan. Jika Anda perlu keluar sementara, klik 'Simpan dan keluar'. Namun, jika Anda ingin melanjutkan mengerjakan soal Asesmen, klik 'Kembali'.

d. Jika Anda ingin melanjutkan Refleksi yang sudah pernah Anda kerjakan sebelumnya, buka kembali halaman kompetensi dan pilih kompetensi yang telah Anda kerjakan sebelumnya, seperti 'Kepribadian'.

e. Setelah Anda telah menjawab semua soal Refleksi, klik 'Selanjutnya'.

f. Kemudian, akan muncul halaman konfirmasi pertanyaan seputar jawaban yang telah Anda kerjakan. Jika Anda yakin dengan jawaban Anda, klik 'Kumpulkan'. Harap dicatat bahwa jawaban yang sudah dikumpulkan tidak dapat diperbaiki kembali. Jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang terhadap jawaban sebelum dikumpulkan, klik 'Cek Ulang'.

g. Setelah berhasil mengumpulkan jawaban Kompetensi, notifikasi akan muncul memberitahu bahwa Jawaban Anda telah berhasil dikumpulkan.

3. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Setelah menyelesaikan asesmen, Anda dapat meninjau nilai atau level pada setiap kompetensi yang Anda ikuti, seperti Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.

Cara Melihat Hasil Refleksi Kompetensi Guru:

a) Masuk atau login ke PMM menggunakan akun belajar.id dan pilih fitur Refleksi Kompetensi.

b) Setelah masuk ke halaman Refleksi Kompetensi, Anda akan menemukan informasi tentang Jenjang Jabatan dan standar Level Minimum (skala level 1-5) yang diperlukan berdasarkan jenjang jabatan.

Berikut adalah standar level minimum untuk setiap jenjang jabatan:

Level kompetensi mencerminkan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator untuk masing-masing indikator kompetensi yang melibatkan aspek teknis guru. Terdapat lima tingkat taksonomi yang menjelaskan tingkat penguasaan kompetensi, mulai dari tingkat terendah hingga tertinggi, sebagai berikut:

Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Pada level ini, guru memiliki pemahaman terhadap pengetahuan mengenai prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.

Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar
Guru menunjukkan kemampuan menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 3 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah
Pada level ini, guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 4 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Guru menunjukkan kemampuan berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan rekan guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli
Guru menunjukkan kemampuan membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.


c) Selanjutnya, pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail. Misalnya, jika Anda memilih Pedagogik, halaman detail tentang hasil Kompetensi Pedagogik Anda akan muncul. Anda dapat melihat capaian kompetensi pada setiap indikator dan memilih indikator yang ingin dilihat.

d) Setelah itu, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kompetensi Anda dan perencanaan pengembangan diri. Selain itu, Anda juga dapat melihat area fokus pada indikator tersebut. Penting untuk diingat bahwa hasil Refleksi Kompetensi tidak akan mempengaruhi kenaikan pangkat secara langsung. Tidak perlu khawatir jika hasil Refleksi Kompetensi Anda rendah, dan tidak perlu mengulang, karena melalui refleksi ini, Anda dapat merencanakan pengembangan diri melalui Rekomendasi Belajar yang diberikan.

e) Meningkatkan Kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar
Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar berdasarkan hasil/level Refleksi Kompetensi Anda. Silakan pelajari lebih lanjut Rekomendasi Belajar yang telah diberikan.

Demikian informasi tentang cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM dan batas akhir Refleksi Kompetensi Guru di PMM. Semoga informasi ini bermanfaat. (Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)
LihatTutupKomentar
close